tugas kepala dinas. Pasal 7 (1) Sekretariatmerupakan unsur pembantu pimpinan, berada di bawah dan bertanggung. tugas kepala dinas

 
 Pasal 7 (1) Sekretariatmerupakan unsur pembantu pimpinan, berada di bawah dan bertanggungtugas kepala dinas  Kepala Dinas Kepala Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas pokok merumuskan sasaran, mengoordinasikan, membina, mengevaluasi dan melaporkan kebijakan daerah dalam bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang meliputi Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang

Kepala Dinas. menyusun rencana dan program kerja. TUGAS DAN FUNGSI Dinas Pemadam Kebakaran mempunyai. Nama Jabatan : Kepala Bidang Persandian dan Statistik Fungsi :Melansir dishub. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . TUGAS. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL Bagian Kesatu Kepala Dinas Pasal 3 (1) Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang. Tugas kepala dinas pendidikan provinsi Sumatera Barat adalah sebagai berikut: 1 Memimpin, membina, mengatur dan mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dinas; 2 Merumuskan dan menetapkan dokumen perencanaan di bidang pendidikan; 3 Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Kepala Dinas dan memberikan saran 13 Laporan 12 1 1250 0. Kepala Dinas. Kepala dinas perpustakaan daerah kabupaten/kota, merupakan jabatan eselon IIb atau jabatan pimpinan tinggi pratama. 14. Tugas. ruang. 10. b. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan pelayanan antar jemput pejabat/pegawai dan pelayanan transportasi lainnya yang bersifat kedinasan dengan kendaraan dinas. Unit Kerja. 28. 1 Kepala Dinas Dinas Pendidikan merupakan Unsur Pelaksana Pemerintah Kabupaten yang di Pimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. yang terkait dengan pengamanan, patwal, kendaraan, penginapan dan agenda kegiatan. Untuk menyelenggarakan fungsi, Kepala Dinas mempunyai uraian tugas: Menyusun rencana dan program kerja dinas ; Merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang Koperasi, Usaha Mikro. Tupoksi. kemdikbud. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Dinas Perhubungan dibantu oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan 6. Alamat: Jl. 5 f MEMORI AKHIR MASA JABATAN 1999 - KEPALA DINAS 2008 f. 8) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai. Kepala Dinas mempunyai uraian tugas : a. Sebagaimana telah diterangkan dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 27 Tahun 2017 tentang uraian tugas jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang provinsi maluku maka tugas dan fungsi Kepala Dinas (eselon II), Kepala Bidang/sekretaris (Eselon III) dan Kepala. Cabang Dinas Gugus Pulau I (Buru dan Buru Selatan) kelas A di Masarete 2. Seksi Pengendalian Distribusi mempunyai fungsi: a. Toggle navigation. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan. Contoh Surat Perintah Tugas dari Perusahaan. 1) Kepala Bidang UMKM memiliki tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan Pendataan dan Pemberdayaan serta Kemitraan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Tugas Kepala Daerah: a. Daftar Isi Sembunyikan. 3. Tugas : 1. Tugas dan Fungsi Sekretariat. Kepala Dinas Perhubungan melaksanakan tugas memimpin, mengoordinasikan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perhubungan. Pasal 7 (1) Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan kesekretariatan Dinas. 53. Fungsi: Penyusunan rencana program dan kegiatan kesekretariatan;Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup. Bagian Kedua Sekretariat Pasal 6 (1) Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Unit Pelaksana Teknis, selanjutnya dapat disingkat UPT adalah unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Bogor. Wilayah ini meliputi sebagian Rawalo, Kemranjen, Gumelar, Wangon, Kedungbanteng, dan Baturaden. Untuk Melaksanakan Tugas Sebagaimana Dimaksud Kepala Dinas Menyelenggarakan Fungsi : a. a. Melaporkan segala kebijaksanaan dan rencana kegiatan yang ditetapkan oleh instansi Teknis kepada Kepala Wilayah. Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. TUGAS POKOK, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI. Gani Muhamad, SH, MAP Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. Kepala Dinas Perizinan berstatus Aparatur Sipil Negara dengan Tingkat Eselon III. BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI Bagian Kesatu Kedudukan Pasal 2 (1) Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya. Kepala UPT Dinas atau Badan menyelenggarakan fungsi:Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sumedang Sabtu, 30 Desember 2017 11:36:08 WIB Dibaca: 1821 kali . Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas dan Fungsi Perangkat Desa Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan penyelenggara urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Kesehatan. Kepala Sekolah; 2. 1. Menurut Dwinagara, Bintarto, dan Suharyadi (2020), kepala surat tugas terdiri dari: Kepala naskah dinas yang berisi logo dan nama instansi. Surat keterangan melaksanakan Tugas adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi pernyataan bahwa seorang pegawai telah menjalankan tugas. perlu diketahui bahwa SLF dan SBKBG diterbitkan setelah ada surat pernyatan kelaikan fungsi yang akan diunggah oleh pemohon. KEPALA DINAS Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Perhubungan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah Provinsi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. m. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor memiliki 1. Kepala Bidang Kepemudaan mempunyai tugas sebagai unsur pelaksana sebahagian tugas Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata di Bidang Kepemudaan yang berkaitan dengan Pengembangan Program Anak, Remaja, Pemuda, Lembaga Kepemudaan dan Produktifitas Kepemudaan dan Pengelolaan dan Pemberdayaan Sarana, Prasarana. 4. Perumusan perencanaan teknis bidang. Kepala Dinas. melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas. (1) Sekretariat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Sekretariat; c. TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAPPEDA KOTA TANJUNGBALAI. Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan terdiri dari: Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dibantu pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Sub Koordinator. Fungsi : Pengkoordinasian penyusunan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan dinas;. (3) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Bidang Prasarana Perhubungan mempunyai fungsi: a. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugasnya. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Perbedaan Pelaksana Harian (Plh) dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S. TUGAS POKOK DAN FUNGSI. Penjabaran uraian tugas pokok dan fungsi dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi akan diatur dalam peraturan bupati. Tugas. Pasal 4 UPT mempunyai tugas membantu Kepala Dinas melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dinas yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Kepala Sub Bagian Keuangan. Mutasi kerja memang tidak selamnya harus berpindah daerah. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PEJABAT DI CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH I berdasar PERGUB NO. Kepala Cabang Dinas adalah Kepala Cabang Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, 10. (2) Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, mengoordinasikan,(2) Kepala Bidang Permukiman mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas kepala dinas lingkup Permukiman. Pasall BABI KETENTUAN UMUM Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KETAHANAN. 9. Cabang Dinas Gugus Pulau II (Seram Bagian Barat) kelas A di Piru 3. Download Disini. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten. (2) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud ayat (1), kepala dinas. Membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas. a. Bagian Kedua Kepala Dinas Pasal 3 (1) Kepala Dinas mempunyai tugas merumuskan dan menetapkan bahan kebijakan, melaksanakan pembinaan. (2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi : a. penyelenggaraan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya. Contoh Surat Dinas Pendidikan 4. Fungsi Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Pelayanan Kesehatan. Membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan tugas di bidang kesekretariatan; b. Surat tersebut harus dibawa saat pelaksanaan kegiatan dan diberikan kepada panitia kegiatan sebagai tanda bukti tugas. (2) Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Sekretaris mempunyai fungsi: a. 19690818 199603 1001 - 7 - LAMPIRAN. Dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban Kepala Desa wajib: menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati; menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhirmasa jabatan kepada Bupati; memberikan laporan keterangan. Tugas. h. Wakil Kepala Dinas Perhubungan berkedudukan. Bagian Kedua Tugas Pokok dan Fungsi Pasal 3 (1) Dinas mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam sebagian tugas Kepala Dinas Kesehatan di bidang gizi, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala Dinas Kesehatan. (1) Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada daerah di bidang perhubungan. melaksanakan dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah dan tugas. Surat Edaran (SE) BKN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (PLT) Dalam Aspek Kepegawaian, yaitu: a) menjadi pedoman dalam melakukan penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sehingga proses kerja, tugas, dan fungsi dapat tetap berjalan efektif meskipun pejabat. Contoh Surat Perintah Tugas Dinas. Bagian Ketiga Sekretariat. Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kelautan dan Perikanan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Pakpak Bharat dibentuk pada 28 Juli 2003, pemekaran dari Kab. Fungsi : Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan kegiatan pada bangunan, lingkungan dan bina jasa konstruksi;melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi, penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum. Beranda. (2) Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab mem1mp1n dan mengkoordinasi bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Bagian Kedua Tugas Pokok dan Fungsi Pasal 3 (1) Dinas mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalamKepala Puskesmas yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 4. dan pelaksanaan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Kepala Dinas. Berita acara adalah naskah dinas yang berisi keterangan atas sesuatu hal yang ditanda tangani oleh. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris mempunyai tugas melakukan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi pada subbagian Perencanaan Program, Subbagian Keuangan, Perlengkapan/dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Subbagian Kepegawaian dan Umum. Menyiapkan bahan perumusan, penyusunan norma, standar,. v. Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan - 3 - Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 322);. (1) Seksi Pembibitan, Pembinaan Olahraga Pelajar, Santri dan Mahasiswa mempunyai tugas : a. (3) Kepala Pasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menunjuk koordinator pasar dengan persetujuan Kepala Dinas. Anda sebagai Kepala Dinas Teknis memiliki tugas dan kewenangan untuk menerbitkan SLF dan SBKBG untuk banguna yang sudah dinilai laik fungsi sesuai peraturan perundang-undangan. Kepala Dinas. Sekretariat mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan program dan keuangan, umum dan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat dan organisasi serta pengkoordinasian perencanaan dan pelaporan bidang di lingkungan Dinas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Uraian Tugas : 1) Menyusun kebijakan di bidang perbenihan, produksi, perlindungan, pasca panen dan pengolahan hasil perkebunan; 2) Menyusun rencana kebutuhan dan penyediaan benih di bidang perkebunan;Sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Dinas mengelola urusan kesekretariatan yang meliputi hukum, kepegawaian, administrasi umum, keuangan, pengelolaan asset, program dan informasi kesehatan dinas. BABV TATAKERJA Pasal 19 ( 1) Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan KepalaKepala Bidang Kepemudaan mempunyai tugas sebagai unsur pelaksana sebahagian tugas Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata di Bidang Kepemudaan yang berkaitan dengan Pengembangan Program Anak, Remaja, Pemuda, Lembaga Kepemudaan dan Produktifitas Kepemudaan dan Pengelolaan dan Pemberdayaan Sarana, Prasarana. Tugas Pengemudi. (2) Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas. merumuskan dan menetapkan program, rencana kerja, rencana kegiatan serta kebijakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian sebagai bahan penyusunan kebijakan Daerah. 1. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang Perencanaan, Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan. Adapun fungsinya adalah sebagai berikut : TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK KABUPATEN BANDUNG Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut : 1. Susunan. Kata nota dinas Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi : Penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dinas. Surat Perintah Tugas harus sudah ditandatangani selambat-lambatnya 1 hari sebelumKepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD, Kepala Inspektorat dan Camat atau nama lain di kabupaten/kota bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kemarin (29/9) pagi, pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama itu digelar di Balai Kota. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan. Kepala Dinas. Mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang kesekretariatan yang meliputi menyusun dan melaksanakan rencana program dan petunjuk teknis, melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain, melaksanakan pengawasan dan pengendalian, melaksanakan evaluasi dan pelaporan, dan melaksanakan tugas. Unit Pelaksana Teknis Dinas; h. Bidang adalah bidang-bidang di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Balangan. Selain ‘Pelaksana Harian’ dan ‘Pelaksana Tugas’, perundang-undangan Indonesia mengenal lema ‘Penjabat’. gresikkab. Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum 2. 89235532 3256 3263. SUSUNAN ORGANISASI 1. Sub Koordinator Organisasi, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan evaluasi dan pelaporan di Bidang Organisasi, meliputi :(1) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah provinsi di bidang kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mencapai target/capaian kinerja. Sekretariat; Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas. Kepala Surat Tugas. Kepala Dinas Pendidikan mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang. Kepala Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan dan tugas pembantuan dibidang Kearsipan dan Perpustakaan. Substansi Penanaman Modal I mempunyai tugas melaksanakan pengembangan iklim dan promosi penanaman. b. Lembaga teknis daerah; Merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah yang bersifat spesifik berbentuk badan, kantor, atau. Dari sini tampak bahwa maksudnya. Kepala Dinas. Untuk menyelenggarakan tugas dimaksud, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai Fungsi : Merumuskan dan menetapkan program dan rencana. Melansir situs resmi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, UPT dipimpin oleh Kepala UPT yang memiliki posisi di bawah Kepala. (2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KepalaDinas Komunikasi dan Informatika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kelautan dan Perikanan. Tiga. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL Bagian Kesatu Kepala Dinas Pasal 3 (1) Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan. txt) or read online for free. 7. Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan agar proses pembelajaran atau pembimbingan tetap berlangsung pada satuan pendidikanORGANISASI , TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TANGERANG BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: 1. menyelenggarakan penyusunan rencana program kerja Dinas;. Kepala Dinas Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan meliputi pembiayaan, kurikulum, kebijakan dan standar, pendidik dan tenaga kependidikan, pengendalian mutu pendidikan serta sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini dan. tugas dan fungsinya. Penempatan kembali Guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah pada SILN oleh Dinas Pendidikan Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dengan penugasan sebagai:. kepala bidang di lingkungan Dinas. (2) Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasi bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. pelaksana kebijakan teknis di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; c. FUNGSI. H. mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Pariwisata sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan kebijakanLiputan6. Pasal 42 Peraturan ini pada diundangkan. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Tugas : Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan Dinas dalam.